Palangka Raya — Sidang Raya Mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang telah berlangsung sejak 23 Juni resmi ditutup pada Selasa, 25 Juni 2025. Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kabinet Presiden Mahasiswa (Presma) periode 2024–2025, mendemisionerkan kepengurusan lama, serta menetapkan Penjabat Sementara (Pjs.) Presiden Mahasiswa untuk mengawal jalannya Pemilihan Raya (Pemira) UPR periode 2025–2026.
Dalam sidang tersebut, Fernando Fairsky mantan Gubernur BEM FISIP UPR dan kader aktif GMNI Palangka Raya dari Komisariat FISIP UPR dipercaya dan ditetapkan oleh forum sebagai Pjs. Presiden Mahasiswa.
Fernando yang baru saja resmi didemisionerkan dari jabatannya sebelumnya, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan tanggung jawab besar, khususnya dalam memastikan terselenggaranya Pemira UPR yang demokratis dan inklusif.
“Amanah ini adalah tugas besar, apalagi tugas utamanya adalah menyukseskan Pemira UPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa periode berikutnya. Tugas Pjs. jelas: memastikan Pemira terlaksana dengan baik, adil, dan memberi manfaat bagi seluruh mahasiswa UPR dan masyarakat kampus,” ujarnya kepada BingkaiNusantara.com, Kamis (26/6/2025).
Penunjukan Fernando mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam forum Sidang Raya, yang menilai kapasitas dan rekam jejaknya selama memimpin di tingkat fakultas sebagai bekal kuat untuk mengawal transisi kepemimpinan mahasiswa di UPR.
Dengan berakhirnya Sidang Raya ini, seluruh proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa resmi dimulai, menandai fase penting menuju Pemira UPR 2025–2026 yang diharapkan berjalan lebih progresif dan partisipatif.
Tinggalkan Balasan