Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicaranya, Hj. Sri Neni Trianawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara.

Dalam penyampaiannya, F-KIR menilai terdapat perubahan signifikan dalam struktur anggaran daerah yang perlu dijelaskan secara komprehensif sebelum pembahasan teknis dilakukan di tingkat komisi.

“Setelah mencermati pidato pengantar Pj. Bupati, fraksi kami mencatat beberapa perubahan penting yang harus dijelaskan lebih lanjut, khususnya terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan kenaikan belanja daerah yang cukup signifikan,” ujar Hj. Sri Neni dalam rapat paripurna di gedung DPRD Barito Utara.

F-KIR mencatat bahwa Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan dari Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun atau berkurang sekitar Rp85 miliar. Penurunan ini dianggap dapat berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.

“Kami meminta penjelasan rinci terkait penyebab penurunan ini serta bagaimana strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga keberlanjutan program prioritas,” lanjutnya.

Selain itu, Fraksi juga menyoroti kenaikan Belanja Daerah yang meningkat dari Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun atau naik sekitar 11,03 persen. Menurut F-KIR, tambahan belanja tersebut harus memiliki dasar yang kuat dan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kenaikan belanja ini harus memiliki justifikasi yang kuat. Kami ingin mengetahui sektor mana saja yang menjadi fokus alokasi tambahan anggaran tersebut,” tambah Hj. Sri Neni.

Sorotan utama lainnya adalah lonjakan defisit anggaran. Dari semula Rp99,8 miliar pada APBD Murni, defisit meningkat menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan. Artinya, terjadi kenaikan defisit lebih dari Rp385 miliar.

“Kami meminta penjelasan mendetail terkait sumber pembiayaan defisit yang meningkat tajam ini. Fraksi kami juga khawatir terhadap dampaknya bagi stabilitas fiskal daerah dalam jangka menengah dan panjang,” tegasnya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, F-KIR tetap menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam forum gabungan komisi DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kami siap melanjutkan pembahasan secara konstruktif demi terciptanya APBD yang sehat, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkas Hj. Sri Neni Trianawati.