Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort untuk membahas persoalan pembebasan lahan terkait tali asih. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (6/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Henny menegaskan bahwa pembahasan mengenai pembebasan lahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait agar prosesnya berjalan jelas dan sesuai ketentuan.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi aturan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” ujarnya.
Berdasarkan notulen rapat, RDP akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2025. Penjadwalan ulang dilakukan untuk memastikan pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan pihak-pihak yang relevan sehingga memperoleh pemahaman yang utuh.
RDP tersebut membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dan tata ruang. Hj. Henny menekankan bahwa koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat terdampak sangat diperlukan untuk mencegah potensi persoalan hukum maupun sosial.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan