MUARA TEWEH – Upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pernikahan usia anak mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan terlindungi.

Jamilah menyampaikan bahwa pernikahan usia anak bukan sekadar urusan satu keluarga, tetapi menyangkut masa depan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai praktik tersebut dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti kemiskinan berkelanjutan, rendahnya capaian pendidikan, serta meningkatnya risiko kesehatan bagi ibu dan anak.

“Kita harus melihat pernikahan dini sebagai ancaman terhadap perkembangan generasi masa depan. Dampaknya sangat luas, bukan hanya bagi anak yang terlibat tetapi juga bagi pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis, (20/11)

Jamilah mengapresiasi langkah DPPKB-P3A Barito Utara yang konsisten melakukan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini. Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk mengubah cara pandang dan mencegah pernikahan anak dijadikan solusi atas persoalan ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, Jamilah mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada warga. Menurutnya, peran tokoh lokal sangat penting karena memiliki kedekatan emosional dan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka membutuhkan lingkungan yang aman dan sehat agar dapat tumbuh dan meraih cita-cita mereka. Itu hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut terlibat,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, dan elemen masyarakat mampu mempercepat penurunan angka pernikahan usia anak di Barito Utara. Menurutnya, keberhasilan mencegah praktik tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas generasi muda dan kemajuan pembangunan daerah.