Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan pihak PT Lautan Hutan Lestari (LHL) terkait persoalan perizinan perusahaan tersebut. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (13/10/2025).

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Sebanyak 14 anggota DPRD hadir, bersama 25 peserta dari unsur eksekutif dan undangan lainnya.

Berdasarkan notulen resmi, rapat ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Penundaan dilakukan menindaklanjuti surat tanggapan Direktur PT Lautan Hutan Lestari Nomor 196/surat-tanggapan/PT.LHL/IX/2025 tanggal 11 Oktober 2025, yang meminta agar rapat lanjutan menghadirkan pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara. Kehadiran DLH dinilai penting karena persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya perizinan dan aktivitas perusahaan di daerah.

“Kami di DPRD berkewajiban memastikan seluruh kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Rapat ini bukan untuk menghambat, tetapi untuk memberikan kepastian agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran instansi teknis seperti DLH sangat diperlukan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif, termasuk menilai dampak lingkungan dan kesesuaian administrasi perizinan perusahaan.

“Kami ingin rapat berikutnya menghadirkan pihak yang berwenang menjelaskan secara teknis. Dengan begitu, hasil rapat ini dapat memberikan solusi nyata dan bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng., menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah siap memberikan klarifikasi serta data tambahan yang dibutuhkan dalam RDP lanjutan.

Dengan penundaan ini, DPRD Barito Utara memastikan rapat lanjutan akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat agar persoalan perizinan PT LHL dapat dibahas secara utuh dan menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi semua pihak.