Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan tanggapan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Penyampaian tanggapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi para investor. Raperda tersebut juga mengatur ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah, katanya, akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak mengalami keterlambatan.