Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup dalam kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, pada Rabu (5/11/2025).

Pada proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi komponen penting untuk memastikan setiap kebijakan tata ruang selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, menegaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR harus mampu memastikan setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.

“KLHS ini diharapkan menjadi panduan ilmiah sekaligus instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup. Dengan adanya kajian ini, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur, sesuai karakteristik lingkungan dan aspirasi masyarakat,” ujar Paulus.

Ia juga menekankan pentingnya proses penyusunan yang partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Lebih lanjut, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) sebagaimana diarahkan Pemerintah Pusat.