Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menjelaskan bahwa SP4N LAPOR! merupakan kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik secara mudah, cepat, dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik melalui SP4N LAPOR!. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, karena masukan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Ikhsan di Muara Teweh, Minggu (9/11/2025).
Ikhsan menyebutkan bahwa SP4N LAPOR! memiliki tiga keunggulan utama, yaitu fitur anonimitas bagi pelapor, kerahasiaan isi laporan, serta Tracking ID yang memudahkan masyarakat memantau proses tindak lanjut aduan.
Menurutnya, pemanfaatan sistem ini tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sinergi antara pemerintah dan warga. Melalui SP4N LAPOR!, kami ingin memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.
Untuk mempermudah akses, Pemkab Barito Utara menyediakan QR Code pada berbagai media publikasi resmi. Masyarakat juga dapat langsung mengunjungi situs SP4N LAPOR! guna menyampaikan laporan atau aspirasi.
Dengan semangat BerAKHLAK, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh masyarakat berperan aktif mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.

Tinggalkan Balasan