Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, seusai menghadiri kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang diselenggarakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Rabu (3/11). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pemerintahan desa dan mendorong terciptanya budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, Rumiadi menekankan bahwa setiap desa di Murung Raya harus mampu mengimplementasikan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam setiap lini pemerintahan. Ia menyebut bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi nilai yang dijaga dengan konsisten.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung penuh Pemerintah Kabupaten agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Rumiadi menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang transparan bukan hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan pondasi penting dalam mendorong pembangunan desa yang efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa perangkat desa harus dibekali pemahaman serta kapasitas yang memadai untuk mengelola administrasi, anggaran, dan program pembangunan secara profesional.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa program penguatan tata kelola desa yang sedang didorong oleh Pemkab Murung Raya harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat budaya anti korupsi di desa-desa. Menurutnya, keberhasilan desa dalam menjadi contoh pemerintahan yang berintegritas akan memberi dampak positif bagi daerah secara keseluruhan.
“Upaya ini bukan hanya formalitas atau seremoni belaka, tetapi harus menjadi gerakan bersama untuk menegakkan nilai-nilai integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rumiadi.
Ketua DPRD itu juga menyoroti pentingnya pendampingan, evaluasi, dan pembinaan berkelanjutan terhadap pemerintah desa. Ia menilai bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap desa mendapatkan dukungan teknis, administrasi, serta pembinaan reguler agar mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan bahwa desa-desa yang berhasil membangun sistem tata kelola yang bersih akan menjadi contoh bagi desa lainnya, sehingga tercipta iklim pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Dukungan DPRD Murung Raya ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, inovatif, serta memiliki struktur pemerintahan yang kuat. Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan seluruh aparatur desa, diharapkan Murung Raya dapat menjadi daerah yang mampu menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan