Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Liangsoi, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya sebagai respon atas kebutuhan peningkatan profesionalitas aparatur desa yang semakin kompleks.
Dalam pernyataannya, Liangsoi menguraikan bahwa perangkat desa—mulai dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan desa yang berperan langsung dalam pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
“Perangkat desa seperti kades, sekdes, kaur, maupun BPD harus memiliki pola pikir strategis dan kemampuan manajerial yang kuat dalam mengelola potensi desa,” ujar Liangsoi, Senin (1/12).
Ia menyampaikan bahwa dinamika pembangunan desa menuntut perangkat desa untuk tidak hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kemampuan membaca peluang, memahami potensi, serta mampu menyusun program prioritas yang tepat sasaran. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
Lebih lanjut, Liangsoi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih dalam penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan bagi perangkat desa. Menurutnya, peningkatan keterampilan teknis, administratif, dan kepemimpinan sangat diperlukan agar perangkat desa dapat bekerja lebih profesional dan efektif.
“Pemerintah daerah perlu memfasilitasi program pelatihan bagi perangkat desa. Dengan peningkatan kapasitas yang memadai, mereka dapat menjalankan perannya secara optimal, terutama dalam pengelolaan administrasi, perencanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Liangsoi juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara seluruh komponen desa, termasuk unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan warga. Menurutnya, suasana kerja yang harmonis dan kolaboratif merupakan fondasi penting dalam mendorong pencapaian target pembangunan desa.
“Perangkat desa harus memiliki tanggung jawab, integritas, dan visi yang jelas agar upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara terarah dan terukur,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan yang disusun. Perencanaan desa yang baik harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta memanfaatkan potensi lokal secara tepat guna.
Liangsoi menekankan perlunya hadirnya inovasi, terobosan, serta gagasan kreatif dari perangkat desa untuk mempercepat kemajuan desa, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Kita perlu mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang dapat mempercepat pembangunan desa. Potensi yang ada harus dikelola dengan baik, sehingga desa mampu mandiri dan semakin maju,” tutupnya.
Dengan penguatan kompetensi perangkat desa dan pengelolaan potensi yang optimal, Liangsoi berharap seluruh desa di Kabupaten Murung Raya dapat menghadirkan program pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan