Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh kecamatan. Pada Rabu (8/10/2025), kegiatan ini telah dilaksanakan di Kecamatan Teweh Timur sebagai bagian dari rangkaian edukasi pelayanan Adminduk secara bertahap di wilayah kabupaten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal pelaksanaan untuk kecamatan lainnya. Penjadwalan ini dilakukan dengan menyesuaikan agenda pemerintah kecamatan agar pelaksanaan tidak mengganggu rutinitas pelayanan masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat kecamatan dan desa mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Dengan pemahaman yang baik, proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan tertib,” ujar Hj. Nurhamidah, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan literasi Adminduk di tingkat kecamatan sangat diperlukan agar layanan dasar ini benar-benar tepat sasaran.

“Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat. Kami berharap seluruh kecamatan berpartisipasi aktif dan menyesuaikan jadwal sosialisasi, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa pada 15 Oktober 2025 mendatang, kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di Kecamatan Lahei Barat. Kegiatan tersebut akan digelar di aula kecamatan dan turut dihadiri Camat Lahei Barat, Danramil, Kapolsek, serta Sekcam setempat.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Disdukcapil Barito Utara memberikan berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembetulan data kependudukan, hingga layanan perekaman KTP Elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan pelaksanaan sosialisasi berjenjang ini, Disdukcapil berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan dan Disdukcapil dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.