Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor S. Sos, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh jenjang pendidikan. Ia menyampaikan bahwa dana tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.
Dalam keterangannya pada Senin (17/11), Rejikinoor menjelaskan bahwa Dana BOS merupakan salah satu instrumen vital yang disediakan pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat serta memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya. Lebih dari itu, Dana BOS juga dirancang untuk membantu penyelenggaraan operasional sekolah, terutama pembiayaan nonpersonalia yang menjadi kebutuhan rutin dalam proses belajar mengajar.
“Dana BOS tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan tercapainya pendidikan yang lebih merata, lebih berkualitas, dan lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rejikinoor menekankan perlunya disiplin dalam penggunaan anggaran agar seluruh tujuan penyaluran Dana BOS benar-benar dapat diwujudkan. Ia menyebut bahwa setiap komponen belanja Dana BOS telah diatur dengan jelas dalam petunjuk teknis yang berlaku, sehingga sekolah wajib mematuhi aturan tersebut dalam setiap tahap penggunaan anggaran.
“Dari sekian banyak tujuan disalurkannya Dana BOS, kita berharap dana ini dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar sesuai ketentuan. Penggunaan anggaran harus tepat sasaran demi kemajuan dunia pendidikan di Murung Raya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan tersedianya Dana BOS, tidak seharusnya lagi muncul pungutan tidak resmi kepada siswa maupun orang tua. Menurutnya, sekolah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan bahwa proses pendidikan dapat diakses oleh seluruh siswa tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak dibenarkan.
“Dengan adanya Dana BOS, kami berharap pihak sekolah tidak lagi membebani siswa dan orang tua dengan pungutan yang tidak sah. Tujuan utama bantuan ini adalah agar pendidikan semakin terjangkau bagi semua,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rejikinoor juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya untuk memperketat mekanisme pengawasan. Ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala agar pelaksanaan penggunaan Dana BOS dapat berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Tidak hanya itu, dirinya juga mendorong peningkatan peran serta komite sekolah dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa pelibatan komite sekolah akan memperkuat unsur partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.
“Pengawasan harus diperkuat, dan komite sekolah perlu dilibatkan dalam perencanaan serta evaluasi penggunaan Dana BOS. Dengan cara ini, pengelolaan dana akan semakin transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Rejikinoor berharap seluruh satuan pendidikan di Murung Raya dapat menjaga integritas dalam pengelolaan Dana BOS. Ia menegaskan bahwa suksesnya pemanfaatan dana ini tidak hanya berdampak pada kelancaran proses pendidikan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan