Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura). Kegiatan ini berlangsung di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya, termasuk Bupati Mura Heriyus, Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Mura Rumiadi. Hadir pula Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan Satgas Korsupgah Wilayah III dan tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Mura Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor ini, yang dinilainya sebagai momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Bupati Heriyus juga memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dijalankan Pemkab Mura, seperti penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN guna memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.
“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah menyampaikan laporan progres proyek strategis Pemkab Mura tahun anggaran 2025 secara faktual dan terperinci. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial yang berprinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan