Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus M Yoseph, memberikan penegasan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) agar tidak memulai proyek pekerjaan yang berpotensi tinggi mengalami keterlambatan atau mangkrak. Peringatan tersebut disampaikan bupati saat menghadiri Rapat Paripurna ke-IV DPRD Murung Raya, Senin (22/9).

Menurut bupati, kondisi waktu pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 semakin terbatas, sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam memulai proyek baru, terutama proyek fisik yang memerlukan proses lelang dan pengerjaan yang cukup panjang.

Heriyus menjelaskan bahwa waktu efektif untuk pelaksanaan APBD 2025 hanya tersisa beberapa bulan. Jika proyek pekerjaan baru mulai dilelang dan dikerjakan pada periode ini, sangat besar kemungkinan proyek tersebut tidak selesai sesuai target dan bahkan dapat melewati batas tahun anggaran.

“Saya khawatir jika proyek baru mulai dilelang dan dikerjakan sekarang, penyelesaiannya tidak akan tepat waktu. Hal ini berpotensi menimbulkan pekerjaan mangkrak yang berdampak pada kualitas maupun administrasi anggaran,” ujar Heriyus.

Bupati juga menekankan pentingnya penghindaran risiko dalam pengelolaan anggaran, baik dari sisi hukum, tata kelola, maupun pelayanan publik. Menurutnya, proyek yang tidak selesai tepat waktu tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga menghambat berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

Sebagai langkah antisipatif, Heriyus meminta kepala perangkat daerah memaksimalkan sisa waktu tahun berjalan untuk fokus pada perencanaan program 2025. Ia menilai perencanaan yang matang menjadi kunci agar program dan kegiatan yang dianggarkan di tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif.

“Saya minta seluruh OPD lebih memprioritaskan penyusunan perencanaan secara komprehensif. Dengan perencanaan yang baik, proyek tahun depan dapat dieksekusi tanpa hambatan yang menyebabkan keterlambatan atau pekerjaan tidak terselesaikan,” tegasnya.