Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan pentingnya rapat koordinasi sebagai langkah awal memperkuat tata kelola pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Barito Utara. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025 yang digelar di Aula Setda Lantai I, Selasa (14/10/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah. Kehadiran lintas sektor itu, menurut Muhlis, menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menempatkan anak sebagai subjek pembangunan yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen pembangunan. Karena itu, perlu ada harmonisasi langkah dan evaluasi yang lebih mendalam agar implementasi KLA semakin berkualitas,” ujar Muhlis.
Ia menyebutkan sejumlah aspek yang harus diperkuat, mulai dari regulasi daerah, peningkatan sarpras ramah anak, optimalisasi koordinasi lintas sektor, hingga pengelolaan data terintegrasi yang menjadi rujukan penyusunan kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muhlis memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN) sebagai inovasi baru yang akan menjadi instrumen pemantauan seluruh program strategis KLA, mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akurasi data, dan efektivitas layanan.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan skor penilaian KLA secara signifikan. Dengan perencanaan yang terukur dan berbasis data, kita optimistis Barito Utara dapat meraih pencapaian yang lebih baik,” tegasnya.
Muhlis berharap rakor ini dapat melahirkan kesepahaman bersama mengenai arah dan strategi pembangunan KLA, termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031 yang menjadi pedoman integrasi program lintas sektor.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai tonggak penguatan tata kelola KLA dengan semangat ‘Bersama Kita Wujudkan Barito Utara Ramah dan Layak untuk Semua Anak’,” pungkasnya.
Rakor tersebut tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga momentum strategis untuk menyelaraskan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Barito Utara sebagai daerah yang benar-benar ramah anak pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan