Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya penguatan peran lembaga adat dan kearifan lokal dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah meningkatnya dinamika hubungan antarbangsa serta masuknya investasi ke wilayah Barito Utara. Hal ini disampaikan Rayadi saat memberikan keterangan di Muara Teweh, Senin (1/10/2025).
Menurutnya, dalam konteks globalisasi, keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokal tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga menjadi unsur penting dalam menciptakan kerja sama internasional yang harmonis. Penghormatan terhadap adat, nilai-nilai lokal, dan tata kehidupan masyarakat tradisional merupakan bagian dari syarat utama bagi negara atau daerah yang ingin membangun hubungan saling menguntungkan di bidang ekonomi maupun perdagangan.
“Perkembangan adat di daerah kita saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Konsolidasi dan rekonsiliasi lembaga adat belum sepenuhnya terbangun secara optimal maupun terkonsep dengan baik. Hal ini menyebabkan arah dan tujuan penguatan adat belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rayadi.
Ia menekankan bahwa konsolidasi lembaga adat sangat penting untuk memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang majemuk, bahwa adat hadir bukan untuk satu golongan, melainkan sebagai payung yang melindungi semua warga tanpa pengecualian. Kekuatan adat, katanya, harus mampu membangun rasa aman, kebersamaan, serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rayadi juga menyoroti penyelenggaraan simposium adat yang sebelumnya menghadirkan sejumlah pakar di bidang budaya dan sosial. Menurutnya, forum tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah, bukan hanya berhenti pada tataran konsep atau diskusi.
“Kita membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh pemerhati dan penggiat adat untuk bersatu, merapatkan barisan, dan memperkuat peran adat dalam menghadapi dinamika investasi. Dengan demikian, masyarakat adat dapat mengukuhkan posisinya dan memperoleh tempat yang layak dalam proses pembangunan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rayadi menegaskan bahwa kehadiran investasi tidak boleh mengabaikan keberadaan adat dan kearifan lokal. Sebaliknya, investasi akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh masyarakat adat yang solid, memahami hak dan tanggung jawabnya, serta mampu menjadi mitra pemerintah dan investor dalam menjaga stabilitas sosial daerah.
Dengan penguatan konsolidasi adat dan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah, Rayadi berharap Barito Utara dapat menghadirkan model pembangunan yang seimbang antara kepentingan ekonomi, pelestarian budaya, dan ketertiban sosial.

Tinggalkan Balasan