Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya memperkuat peran adat dan kearifan lokal dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di tengah dinamika global dan meningkatnya aktivitas investasi. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di Muara Teweh, Senin (1/10/2025).
Rayadi menyampaikan bahwa dalam arus globalisasi, penghormatan terhadap masyarakat adat dan nilai-nilai lokal bukan hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga menjadi prasyarat penting dalam membangun kerja sama lintas negara, terutama pada sektor perdagangan dan ekonomi. Pengakuan terhadap kearifan lokal dinilai mampu menjadi jembatan untuk menciptakan hubungan yang harmonis, saling menghargai, serta menjaga kepentingan bersama.
Menurutnya, perkembangan adat di Barito Utara masih menghadapi tantangan yang membutuhkan perhatian serius. Konsolidasi, rekonsiliasi, maupun penataan kelembagaan adat dinilai belum sepenuhnya terbangun secara sistematis, sehingga peran adat dalam mendukung pembangunan belum berfungsi optimal.
“Kondisi saat ini menunjukkan bahwa konsolidasi adat belum terkonsep secara baik. Arah dan tujuan yang ingin dicapai masih belum berjalan sesuai harapan. Karena itu, diperlukan langkah bersama untuk memperkuat tata kelola adat agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Rayadi.
Ia menekankan bahwa keberadaan adat dan kearifan lokal harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Barito Utara yang beragam. Adat, kata Rayadi, tidak boleh eksklusif, tetapi harus hadir sebagai payung yang melindungi seluruh komunitas tanpa memandang latar belakang.
Lebih jauh, Rayadi menyoroti momentum simposium adat yang digelar sebelumnya dan menghadirkan para pakar dari berbagai bidang. Menurutnya, simposium tersebut tidak boleh berhenti pada tataran diskusi konseptual, melainkan harus melahirkan komitmen nyata untuk menyatukan persepsi, langkah, serta kekuatan para tokoh adat dan penggiat budaya.
“Kegiatan itu seharusnya menjadi panggilan bagi seluruh pemerhati dan pegiat adat untuk bersatu, merapatkan barisan, serta menyamakan arah perjuangan. Adat memiliki posisi strategis dalam konteks masuknya investasi, sehingga perlu diperkuat agar masyarakat adat dapat berdiri sejajar dan memperoleh tempat yang semestinya,” tegasnya.
Dengan penguatan konsolidasi adat, Rayadi berharap masyarakat adat Barito Utara mampu memainkan peran yang lebih besar dalam pembangunan daerah, sekaligus menjadi elemen yang mempengaruhi kebijakan pembangunan, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun hubungan antarwilayah.

Tinggalkan Balasan