Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Mura melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas laporan keuangan Pemkab Murung Raya tahun ini merupakan hasil dari tindak lanjut dan perbaikan yang konsisten terhadap temuan-temuan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Hal-hal yang dulu menjadi masalah sudah diperbaiki dan dilaporkan sesuai standar. Permasalahan baru juga diselesaikan langsung saat proses pemeriksaan. Ini merupakan dasar BPK memberikan opini WTP atas LKPD Murung Raya 2024,” jelas Dodik saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Palangka Raya, Senin (1/9).

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Mura. Di antaranya menyangkut pengelolaan aset yang belum sepenuhnya tertib serta kekurangan dalam proses rekonsiliasi laporan keuangan. Dodik berharap catatan tersebut dapat dijadikan dasar perbaikan menuju tata kelola keuangan yang lebih kuat.

“Opini terbaik bukanlah akhir. Pemerintah daerah harus terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangannya secara menyeluruh. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah, serta buah dari evaluasi dan masukan konstruktif dari BPK.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan terima kasih. Kita kembali meraih WTP, artinya ada perbaikan dibandingkan sebelumnya. Catatan dari BPK akan kami tindaklanjuti sebagai bahan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin baik,” kata Bupati.

Heriyus juga menyatakan bahwa adanya kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang wajar, namun harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, dan kualitas administrasi keuangan ke arah yang lebih profesional.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik sehingga kita bisa meraih WTP. Kekurangan yang ada justru menjadi pemicu agar tata kelola keuangan kita makin tertib dan akuntabel,” pungkasnya.