Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, mengimbau para investor yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan agar tidak mengabaikan hak serta kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan. Menurutnya, kehadiran perusahaan memang membuka peluang lapangan pekerjaan, namun hal tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab sosial yang seimbang.

“Kehadiran para investor atau perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sangat diharapkan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat. Kehadiran mereka tentunya membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” ujarnya.

Namun Suhendra menekankan bahwa perusahaan tidak boleh hanya fokus pada keuntungan semata. Mereka wajib menghormati hak-hak masyarakat, terutama dalam hal kompensasi atas tanah maupun tanaman produktif yang berada di atas lahan operasional perusahaan.

“Perusahaan tidak boleh memberikan kompensasi dengan nilai yang tidak sesuai sehingga masyarakat kehilangan sumber mata pencaharian. Apalagi jika di atas lahan tersebut ada tanaman yang telah dirawat bertahun-tahun oleh masyarakat, seperti karet, rotan, atau berbagai jenis buah-buahan. Kebun-kebun itu adalah sumber penghidupan mereka sehari-hari,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketika perusahaan menggunakan lahan masyarakat, kompensasi tidak boleh sekadar mengganti tanah, tetapi juga seluruh tanaman, kebun, dan potensi ekonominya. Jika tidak diperhitungkan secara layak, maka masyarakat akan kehilangan ruang untuk bekerja dan menghidupi keluarga mereka.

“Saya berharap perusahaan benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat sekitar. Jangan hanya datang untuk mengeruk keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Suhendra juga menyatakan bahwa wajar jika masyarakat menolak perusahaan memasuki lahan atau kebun mereka sebelum adanya kesepakatan yang jelas dan adil. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adalah hal mutlak yang tidak boleh dinegosiasikan.

“Tanah dan kebun itu adalah sumber utama kehidupan mereka. Maka sangat wajar jika masyarakat berhati-hati dan tidak mengizinkan lahan mereka digarap sebelum ada kesepakatan yang jelas dan adil,” ucapnya.

Ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Barito Utara lebih mengedepankan dialog, transparansi, dan itikad baik dalam setiap proses pembebasan lahan maupun kemitraan dengan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk membangun hubungan harmonis antara investor, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dengan adanya komunikasi yang baik dan kompensasi yang sesuai, Suhendra meyakini operasional perusahaan dapat berjalan lancar, sementara masyarakat tetap merasakan manfaat nyata dari keberadaan investasi di daerah mereka.