Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, kembali menegaskan pentingnya upaya relokasi sejumlah fasilitas publik yang masih berada di kawasan rawan bencana. Menurutnya, relokasi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam seperti banjir yang kerap melanda wilayah Murung Raya.
Dalam penjelasannya, Rejikinoor menyampaikan bahwa hingga saat ini beberapa pusat layanan masyarakat, baik yang berada di wilayah perkotaan maupun pedesaan, masih berdiri di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana. Keberadaan fasilitas publik—seperti kantor pemerintahan, sekolah, serta gedung pelayanan lainnya—di daerah rawan banjir dinilai dapat menghambat pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat ketika situasi darurat terjadi.
“Beberapa fasilitas publik yang posisinya berada di wilayah rawan bencana perlu segera dipindahkan. Relokasi ini bukan sekadar upaya fisik, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin bahwa layanan publik tidak terhenti ketika bencana melanda,” ujar Rejikinoor.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap fasilitas yang berpotensi terdampak. Ia menyoroti bahwa kantor kecamatan, kantor desa, sekolah, dan berbagai sarana layanan umum perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki fungsi strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Menurut Rejikinoor, relokasi fasilitas publik dari wilayah rawan bencana ke tempat yang lebih aman tidak hanya bertujuan memastikan pelayanan tetap berjalan, tetapi juga untuk melindungi infrastruktur daerah dari kerusakan. Kerusakan fasilitas publik, ujarnya, tidak hanya menimbulkan beban biaya pemulihan yang tinggi, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan jangka panjang terhadap aktivitas masyarakat.
“Ketika fasilitas publik berada di tempat aman, kita dapat meminimalkan risiko kerusakan infrastruktur. Pemerintah daerah perlu melihat relokasi ini sebagai investasi jangka panjang untuk keamanan masyarakat dan layanan publik yang berkelanjutan,” jelasnya.
Rejikinoor juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa untuk memperkuat perencanaan tata ruang yang adaptif terhadap bencana. Ia menilai bahwa penguatan koordinasi akan mempermudah identifikasi prioritas relokasi dan mempercepat langkah penanganan.
Ia menambahkan bahwa upaya relokasi harus disertai analisis risiko bencana dan kajian tata ruang yang komprehensif sehingga perencanaan relokasi benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan efektivitas pelayanan.
“Relokasi fasilitas publik harus melalui kajian yang matang agar tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kita harus memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi keselamatan dan keberlangsungan layanan,” tegas Rejikinoor.
Sebagai penutup, ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap isu kerawanan bencana ini. Dengan langkah relokasi yang terencana dan terukur, ia optimistis bahwa Murung Raya dapat membangun lingkungan pelayanan publik yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai situasi darurat di masa mendatan

Tinggalkan Balasan