Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan reses dari seluruh daerah pemilihan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (7/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk melaporkan secara komprehensif aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses.
Dalam rapat tersebut, Lita Norfiana bertindak sebagai juru bicara Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. Ia menyampaikan secara rinci hasil pelaksanaan reses yang berlangsung pada 16–21 Oktober 2025.
Lita menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu pilar utama pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui reses, anggota dewan mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan pembangunan yang masih harus diatasi.
“Reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat. Aspirasi yang kami terima akan menjadi dasar evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan arah pembangunan daerah ke depan,” ujar Lita di hadapan peserta rapat paripurna.
Selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I melakukan kunjungan ke berbagai desa. Di Kecamatan Murung, kunjungan dilaksanakan di Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, serta Juking Pajang. Sementara itu, di Kecamatan Tanah Siang Selatan, reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Lita menjelaskan bahwa setiap desa memiliki tantangan yang berbeda-beda, namun pada umumnya masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun mencakup berbagai sektor penting, antara lain:
- Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, termasuk perbaikan ruas yang rusak akibat cuaca maupun aktivitas transportasi berat.
- Pembangunan dan perbaikan penerangan jalan umum, yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang keamanan dan aktivitas masyarakat pada malam hari.
- Pengadaan sarana air bersih, terutama untuk desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses air layak konsumsi.
- Rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, guna mendukung kegiatan belajar-mengajar serta pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal.
- Pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal, termasuk bantuan untuk kelompok usaha, petani, dan pelaku ekonomi produktif lainnya.
- Pembangunan dan renovasi rumah ibadah, sebagai bagian dari upaya mendukung kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Menutup laporannya, Lita menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang terkumpul akan menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun program prioritas pembangunan di tahun berikutnya. Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
“Kami berharap aspirasi masyarakat yang kami terima dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari program kerja pemerintah daerah. Komitmen bersama ini sangat penting untuk mempercepat kemajuan wilayah Murung Raya, khususnya di Dapil I,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan