PURUK CAHU – Dua anggota legislatif, Kabik Amaz Zashika dari DPRD Kabupaten Murung Raya dan Yetro Midel Yoseph dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan reses di Desa Olung Dojo, Kecamatan Tanah Siang, Selasa (21/10). Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan secara langsung kepada para wakil rakyat.

Reses yang digelar di Balai Desa Olung Dojo tersebut dihadiri Kepala Desa Erly Sutisna, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh antusiasme, dengan warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Olung Dojo, Erly Sutisna, menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan desa. Ia menekankan bahwa beberapa kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan desa, fasilitas pendidikan, peningkatan jaringan komunikasi, serta dukungan terhadap usaha ekonomi masyarakat, memerlukan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

“Kami berharap aspirasi masyarakat ini dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui kebijakan pembangunan daerah,” ujar Erly.

Anggota DPRD Murung Raya, Kabik Amaz Zashika, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat. Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai bahwa pemerataan pembangunan harus menjadi fokus utama agar desa-desa di Murung Raya dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pembangunan. Aspirasi masyarakat adalah dasar bagi kami untuk memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran,” kata Kabik.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus putra daerah Murung Raya, Yetro Midel Yoseph, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa. Ia menyebut bahwa reses bukan hanya sekadar agenda formal, tetapi merupakan kewajiban wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Kami hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga. Kami ingin memastikan bahwa program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tegas Yetro.

Warga Olung Dojo berharap reses kali ini dapat membawa hasil konkret bagi pembangunan desa mereka. Beberapa warga juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan para wakil rakyat untuk turun langsung mendengar keluhan maupun harapan masyarakat.

Kegiatan reses ini merupakan agenda rutin DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan warga, serta memastikan setiap kebutuhan masyarakat mendapatkan perhatian dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya pemerataan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, serta mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.