Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah melalui Dinas DALDUK KBP3A yang telah melaksanakan kegiatan Advokasi dan Penguatan Kapasitas Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa keberadaan Pokja PUG memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pembangunan di daerah berjalan adil, merata, dan tidak bias gender. Menurut Dina, pengarusutamaan gender atau PUG harus diintegrasikan secara menyeluruh dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena PUG merupakan strategi pembangunan inklusif. Dengan adanya PUG, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses sumber daya pembangunan dapat diminimalkan. Hal ini penting untuk mewujudkan Murung Raya yang berkeadilan,” ujar Dina Maulidah.

Lebih lanjut, Dina menekankan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi PUG. Dukungan ini tidak hanya berupa pengawasan, tetapi juga melalui kebijakan anggaran serta pendampingan program agar prinsip kesetaraan gender dapat diterapkan secara nyata. Ia menekankan bahwa Pokja PUG tidak boleh beroperasi sebatas formalitas administratif, tetapi harus aktif memberikan masukan dan mendampingi setiap tahapan pembangunan.

“Pokja PUG harus hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah, baik dalam merumuskan program, mengidentifikasi potensi kesenjangan gender, maupun memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan dan kesetaraan,” tambah Dina.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD ini juga menekankan pentingnya komitmen lintas sektor sebagai faktor kunci keberhasilan pengarusutamaan gender di Murung Raya. Menurutnya, seluruh perangkat daerah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait harus bekerja bersama untuk mendukung agenda PUG sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dina berharap, melalui kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas ini, Pokja PUG dapat lebih solid dan profesional dalam melaksanakan perannya. Hal ini diyakini akan memperkuat implementasi pembangunan inklusif di Kabupaten Murung Raya, di mana semua warga, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.

“Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin Pokja PUG dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan. Strategi PUG bukan hanya menjadi jargon, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Dina Maulidah.

Dengan penguatan kapasitas dan advokasi yang berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Murung Raya dapat menjadi daerah yang inklusif, adil, dan setara, di mana prinsip kesetaraan gender menjadi bagian integral dari setiap program pembangunan daerah.