Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Nofriana, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya mendorong tumbuh kembang anak yang seimbang antara aktivitas digital dan pengembangan kreativitas.

Menurut Lita, penggunaan gadget memiliki dua sisi, yakni manfaat edukatif dan potensi dampak negatif. “Gadget dapat menjadi sarana pembelajaran, misalnya melalui video edukasi, kreativitas, atau konten positif lainnya. Namun, jika tidak diawasi dengan baik, anak berisiko kecanduan dan melupakan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujar Lita pada Jumat (19/9).

Ia menambahkan, pengawasan orang tua menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan gadget secara sehat. Tanpa bimbingan, anak bebas memilih konten yang mereka akses, termasuk permainan daring atau game, yang berpotensi membuat mereka lupa waktu dan mengurangi waktu belajar atau berinteraksi secara sosial.

“Ketika anak kecanduan gadget, kemampuan kreativitasnya bisa terganggu. Oleh karena itu, pengawasan orang tua sangat penting agar anak tetap seimbang dalam belajar dan bermain,” jelas Lita.

Lebih lanjut, Lita menyarankan agar orang tua menetapkan jadwal penggunaan gadget untuk anak. Hal ini penting agar gadget tidak menguasai seluruh waktu anak, dan anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar, berolahraga, dan melakukan kegiatan sosial.

“Orang tua perlu memberikan edukasi yang jelas mengenai penggunaan gadget. Tekankan bahwa belajar dan pengembangan diri lebih utama daripada bermain game atau menonton konten yang tidak mendidik,” tambahnya.

Selain itu, Lita menekankan bahwa peran aktif orang tua tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pendampingan. Orang tua dapat membimbing anak memilih konten yang positif, mendampingi saat anak belajar melalui media digital, serta mendorong kreativitas melalui aktivitas offline seperti membaca, menggambar, atau melakukan eksperimen sederhana.

“Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, gadget bisa menjadi alat pembelajaran yang mendukung perkembangan anak, bukan menjadi sumber gangguan,” ujarnya.

Lita menekankan bahwa kesadaran keluarga menjadi fondasi utama bagi tumbuh kembang anak di era digital. “Kita semua menginginkan anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan kreatif. Oleh karena itu, orang tua harus terlibat aktif, baik dalam membatasi penggunaan gadget maupun memberikan bimbingan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara optimal,” pungkasnya.

Dengan arahan ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendorong kesadaran masyarakat dan orang tua mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gadget, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing tinggi di era digital.