Puruk Cahu – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa keberadaan investor di wilayah Murung Raya harus memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Selasa (2/9), sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap aktivitas investasi di daerah.

Rejikinoor menyampaikan bahwa DPRD Murung Raya menyambut baik kedatangan dan aktivitas perusahaan yang menanamkan modalnya di berbagai sektor. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan investor tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan semata. Investor harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu kontribusi yang paling diharapkan adalah terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Keberadaan investor seharusnya memberikan peluang yang luas bagi warga Murung Raya untuk berpartisipasi sebagai tenaga kerja. Dengan demikian, persoalan pengangguran yang masih terjadi di beberapa wilayah dapat perlahan teratasi,” ujar Rejikinoor.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan investor dalam penyerapan tenaga kerja lokal merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen untuk membangun Murung Raya secara bersama-sama. Selain membuka lapangan pekerjaan, perusahaan juga diharapkan mampu mendukung program pembangunan daerah, termasuk sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Dalam pandangannya, investasi yang masuk ke Murung Raya semestinya dapat membantu percepatan pembangunan terutama pada wilayah yang selama ini masih tertinggal dan sulit diakses. Kehadiran investor, khususnya di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, menjadi salah satu faktor penting dalam membuka keterisolasian daerah. Infrastruktur jalan, jembatan, dan akses transportasi dapat berkembang seiring aktivitas perusahaan apabila dikelola dengan baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Meski demikian, Rejikinoor mengingatkan bahwa kehadiran investor tidak boleh menjadi beban atau justru tidak memberikan kontribusi yang jelas. Pemerintah daerah, masyarakat, dan DPRD membutuhkan manfaat konkret, baik melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun dukungan lainnya yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai investor hadir tetapi tidak memberikan kontribusi berarti bagi pemerintah maupun masyarakat. Keberadaan perusahaan harus memberikan kenyamanan serta manfaat jangka panjang, bukan sebaliknya,” tegas Ketua Komisi I DPRD Murung Raya tersebut.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh aktivitas perusahaan di Murung Raya. Dalam hal investor tidak menunjukkan komitmen atau kontribusi yang jelas bagi pembangunan daerah, DPRD tidak akan ragu untuk memberikan rekomendasi peninjauan ulang terhadap keberadaan investor tersebut.

“Tentu kami dari Komisi I DPRD menegaskan bahwa apabila ada investor yang tidak memberikan kontribusi nyata, lebih baik mereka tidak berinvestasi di Murung Raya. Prinsipnya sederhana: hasil alam kita mereka kelola, maka masyarakat juga harus merasakan manfaatnya,” tambah Rejikinoor.

Sebagai penutup, ia berharap seluruh investor yang beroperasi di Murung Raya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga legislatif demi menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Kolaborasi yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah diyakini akan membawa Murung Raya menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik.