Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam merancang dan melaksanakan program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dinilainya sebagai investasi jangka panjang yang akan berdampak langsung pada kemampuan masyarakat desa untuk bersaing di dunia kerja maupun dalam sektor kewirausahaan.

Dalam keterangannya, (5/8), Johansyah menyampaikan bahwa kualitas SDM desa menjadi salah satu kunci penting bagi kemajuan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa setiap desa perlu menyusun program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi warganya.

“Setiap desa harus memiliki SDM yang berdaya saing dan berkualitas. Dengan SDM yang mumpuni, masyarakat desa tidak akan tertinggal dalam persaingan dunia kerja maupun dalam membuka peluang usaha mandiri,” ujarnya.

Menurut Johansyah, perkembangan investasi di Kabupaten Murung Raya dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Banyak perusahaan, baik di sektor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan, kini beroperasi di wilayah pedesaan karena ketersediaan sumber daya alam yang potensial. Kondisi ini seharusnya menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk terserap sebagai tenaga kerja.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Murung Raya sebagian besar berada di wilayah pedesaan. Ini adalah peluang bagi masyarakat desa, namun hanya bisa dimanfaatkan jika mereka memiliki keterampilan dan kemampuan yang memadai,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa peningkatan SDM dapat dilakukan melalui berbagai bentuk pelatihan, bimbingan teknis, kursus keterampilan, hingga pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Program-program ini tidak hanya meningkatkan kemampuan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat desa untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Johansyah juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan dana desa. Menurutnya, dana desa memiliki fleksibilitas yang cukup untuk digunakan dalam program peningkatan kualitas SDM, selama diatur melalui kebijakan dan perencanaan yang tepat oleh pemerintah desa.

“Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan SDM. Penggunaannya bergantung pada prioritas dan kebijakan kepala desa bersama perangkatnya. Saya yakin alokasi untuk peningkatan kapasitas masyarakat merupakan langkah yang sangat strategis,” tambahnya.

Ia juga mendorong desa agar tidak berjalan sendiri dalam melaksanakan program tersebut. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program.

“Pemerintah desa dapat bekerja sama dengan instansi terkait, baik dari pemerintah maupun pihak swasta. Semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin besar pula manfaat yang bisa diterima masyarakat,” tegas Johansyah.

Mengakhiri pernyataannya, ia berharap desa-desa di Murung Raya dapat semakin adaptif dan inovatif dalam merancang program pembangunan SDM. Menurutnya, SDM yang kuat bukan hanya menjadi kebutuhan lokal, tetapi juga bagian dari upaya membangun Murung Raya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Peningkatan SDM adalah pondasi penting bagi pembangunan desa. Jika masyarakat memiliki kemampuan yang baik, maka desa akan berkembang, dan pada akhirnya kabupaten kita akan semakin maju. Ini merupakan kerja bersama yang harus didukung oleh semua pihak,” tutupnya.