Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Imanudin, menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran produk makanan, minuman, serta obat-obatan yang beredar di pasaran. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari kemungkinan terpapar produk yang tidak layak konsumsi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menuturkan bahwa peran pemerintah daerah bersama instansi terkait sangat dibutuhkan dalam memastikan setiap produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar keamanan pangan. Pengawasan rutin, baik melalui inspeksi lapangan maupun pengujian laboratorium, dinilai penting untuk mencegah beredarnya produk kedaluwarsa maupun yang tidak memiliki izin edar.
“Harus ada pengawasan yang lebih intens, terutama terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan warga Murung Raya secara langsung,” ujar Imanudin di Puruk Cahu, Jumat (18/7).
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan hendaknya tidak bersifat seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara berkelanjutan dan tegas. Ketika ditemukan pelanggaran, menurutnya, aparat penegak peraturan daerah harus bertindak cepat, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang telah melewati masa edar atau dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
“Langkah nyata perlu dilakukan, misalnya dengan menyita produk yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen agar tidak dirugikan,” tegasnya.
Selain dari sisi pemerintah, Imanudin juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi. Ia mengimbau agar setiap warga membiasakan diri melakukan pengecekan sederhana sebelum membeli produk, dengan menerapkan prinsip “Cek KLIK” — yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Langkah sederhana ini, lanjutnya, merupakan cara paling efektif untuk mencegah dampak negatif dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Masyarakat harus lebih teliti. Jangan tergiur harga murah tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa atau izin edar produk tersebut. Edukasi konsumen perlu terus digalakkan agar mereka lebih cerdas dalam memilih,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, ia juga berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat meningkatkan koordinasi dan frekuensi inspeksi ke lapangan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan atau musim tertentu di mana konsumsi masyarakat meningkat tajam.
Menurut Imanudin, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman. Pemerintah diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pembinaan bagi para pelaku usaha kecil agar mereka memahami pentingnya menjaga kualitas produk yang dijual.
“Kita tentu ingin agar Murung Raya memiliki iklim perdagangan yang sehat. Dengan pengawasan yang ketat, edukasi yang berkelanjutan, serta kesadaran masyarakat yang tinggi, maka keamanan pangan di daerah ini dapat terjaga dengan baik,” tutup Imanudin.

Tinggalkan Balasan