Puruk Cahu Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, menegaskan pentingnya memperkuat peran pemerintah desa (Pemdes) sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di tingkat paling bawah. Menurutnya, keberadaan pemerintah desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam struktur pemerintahan kita. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat, memahami kondisi sosial ekonomi di wilayahnya, serta menjadi pihak pertama yang menanggapi setiap persoalan di lapangan,” ujar Lita Norfiana, legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Murung Raya, saat ditemui di Puruk Cahu, Jumat (18/7).

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah desa mampu menjalankan perannya secara efektif dan profesional. Oleh karena itu, Pemdes perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, hingga pembinaan berkelanjutan.

“Perhatian serius dari pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi hal yang wajib dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lita menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan dan pendampingan bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan serta melaksanakan program pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara dinas teknis, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum perlu diperkuat agar pelaksanaan kegiatan di desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Pendampingan bukan semata untuk mengawasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar setiap langkah kebijakan di desa tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kita tidak ingin ada aparat desa yang terjerat masalah hukum hanya karena kurangnya pemahaman administrasi atau regulasi,” jelasnya.

Selain aspek pengawasan, Lita juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam pelaksanaan program pembangunan. Ia menilai, kerja sama yang baik antarinstansi akan mempercepat realisasi pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Jika semua pihak berkomitmen dan bersinergi, maka percepatan pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten akan lebih mudah terwujud. Pemerintah desa tidak boleh berjalan sendiri tanpa dukungan lintas sektor,” tegasnya.

Lita juga berharap agar momentum penguatan pemerintahan desa ini dapat dijadikan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan. Dengan adanya pembinaan dan pelatihan yang konsisten, aparatur desa diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemdes perlu terus difasilitasi dalam hal peningkatan kapasitas, baik melalui bimbingan teknis, pelatihan manajemen pemerintahan, maupun edukasi terkait tata kelola keuangan desa. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan pembangunan di desa dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkasnya.