Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mariyanto, menegaskan pentingnya sinergi dan kekompakan antara seluruh unsur pemerintahan desa dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi yang erat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades), dan masyarakat.
Dalam keterangannya, Mariyanto menyampaikan bahwa desa akan menjadi kuat dan mandiri apabila seluruh unsur di dalamnya mampu bekerja sama secara harmonis, saling menghargai peran masing-masing, serta memiliki tujuan yang sejalan dalam memajukan desa.
“Dengan adanya sinergi dan kekompakan, pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan di tingkat desa diyakini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (5/7).
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan agar hubungan antara BPD dan Kepala Desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD sebagai lembaga representatif masyarakat desa harus berperan aktif memberikan masukan dan pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintahan desa, sementara Kepala Desa bertugas sebagai pelaksana kebijakan dan penanggung jawab program pembangunan.
“BPD dan Kepala Desa jangan berjalan sendiri-sendiri. Mereka harus bersinergi, saling menghargai, dan bekerja dalam satu visi agar pembangunan desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tegas Mariyanto.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari partisipasi masyarakat. Untuk itu, seluruh elemen desa, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan lembaga kemasyarakatan desa, perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Pelibatan masyarakat sangat penting untuk menyatukan persepsi dan pandangan dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan demikian, program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di desa,” tambahnya.
Mariyanto juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Ia mendorong agar pemerintah desa dapat fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Mariyanto menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada desa. Ia berharap, dengan terjalinnya sinergi antara BPD, Kepala Desa, dan masyarakat, setiap desa di Murung Raya dapat tumbuh menjadi desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan