PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, seusai menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Pangkalan Bun, Senin (17/6).

Rahmanto menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melakukan langkah serupa.

“Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh opini WTP menjadi dorongan bagi kami untuk memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah di Murung Raya. Hal ini tentu menjadi contoh penting yang harus kita ikuti bersama di tingkat kabupaten,” ujar Rahmanto.

Ia menjelaskan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, namun merupakan indikator akuntabilitas dan keteraturan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran yang taat aturan. Koordinasi lintas OPD harus diperkuat agar setiap tahapan penyusunan laporan LKPD berjalan sesuai ketentuan.

“Saya meminta agar seluruh OPD di Kabupaten Murung Raya meningkatkan ketelitian dalam menyusun laporan keuangan, memastikan kesesuaian data, pengendalian internal yang efektif, serta mengikuti standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi untuk meraih opini WTP, yaitu efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kecukupan pengungkapan laporan keuangan.

“Empat kriteria ini harus menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh OPD. Apabila setiap unit bekerja sesuai prinsip ini, kami optimis Murung Raya dapat meraih opini WTP pada penyampaian LKPD tahun anggaran 2024,” lanjut Rahmanto.

Ia juga menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Daerah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah secara konsisten.

“Opini WTP adalah hasil kerja kolektif. Semua OPD harus bersinergi, baik dalam perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Komitmen bersama inilah yang akan menentukan keberhasilan kita,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap target ini dapat tercapai untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan masyarakat, dan tata kelola daerah yang lebih baik ke depan.