PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab bersama. Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., pada kegiatan pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) untuk anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Uut Murung, Senin (29/7).
Dalam keterangannya, Heriyus menyampaikan bahwa Karhutla masih menjadi persoalan serius yang terjadi hampir setiap tahun, terutama saat memasuki musim kemarau. Ia menekankan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh faktor manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.
“Sebanyak 90 persen kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan ulah manusia. Kebiasaan membuka lahan dengan membakar untuk memudahkan proses kerja atau mengejar keuntungan jangka pendek harus dihentikan,” tegas Heriyus.
Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak vegetasi dan ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, meningkatkan potensi bencana kabut asap, dan memengaruhi keberlangsungan ekonomi lokal. Perubahan pola cuaca dan kondisi lingkungan seperti fenomena El-Nino juga memperbesar risiko kebakaran setiap tahunnya.
“Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, dan kualitas hidup. Karena itu, penanganan harus dilakukan serius dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pelatihan Dalkarhutla bagi anggota MPA ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa. Heriyus menyampaikan bahwa pembentukan MPA merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat agar mampu bertindak cepat ketika tanda-tanda kebakaran mulai muncul di lapangan.
“Masyarakat adalah ujung tombak dalam upaya deteksi dini dan penanganan awal Karhutla. Dengan kapasitas dan pengetahuan yang baik, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api membesar,” ujar Heriyus.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pola pikir baru dalam memanfaatkan alam secara bijak, mengedepankan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, dan menghindari praktik pembakaran.
“Pelatihan ini bukan hanya soal teknik pemadaman api, tetapi juga mengenai cara menjaga dan memelihara lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus meninggalkan kebiasaan lama yang merusak, dan beralih pada pendekatan yang lebih bertanggung jawab,” terangnya.
Heriyus berharap, melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat, pengendalian Karhutla dapat berjalan efektif. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus terlibat aktif.
“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja. Semua pihak harus terlibat, baik masyarakat, swasta, maupun lembaga terkait lainnya. Tanggung jawab ini bersifat kolektif,” pungkas Heriyus.

Tinggalkan Balasan