PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menjadikan Masjid Agung Puruk Cahu tidak hanya sebagai tempat ibadah utama umat Islam, tetapi juga sebagai pusat pengembangan pendidikan dan kegiatan keagamaan di daerah.
Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat memimpin rapat finalisasi pembentukan Badan Pengelola Masjid Agung Puruk Cahu, yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Murung Raya, Senin (14/7).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Murung Raya, Marzuki Rahman, serta sejumlah tokoh agama dan perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut membahas susunan keanggotaan Badan Pengelola Masjid Agung serta arah pengelolaan ke depan agar fungsi masjid dapat berjalan lebih optimal.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penyusunan struktur pengurus yang efektif, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pada prinsipnya, Badan Pengelola harus mampu bekerja secara terpadu dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Masjid ini tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan pendidikan Islam dan pembinaan umat,” ujar Rahmanto.
Ia menambahkan, kehadiran Badan Pengelola Masjid Agung diharapkan dapat menjadi motor penggerak berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta mendorong tumbuhnya semangat moderasi beragama di Murung Raya.
Menurut Rahmanto, pengelolaan masjid di era sekarang tidak bisa dilakukan secara tradisional semata, tetapi harus dikelola dengan sistem yang modern, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Badan Pengelola akan diberi mandat untuk merancang program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan peran masjid di tengah masyarakat.
“Kita ingin menjadikan Masjid Agung Puruk Cahu sebagai pusat pendidikan Islam yang terintegrasi dengan kegiatan sosial dan pembinaan generasi muda. Nantinya, di kawasan ini juga akan dikembangkan Islamic Center yang meliputi kegiatan belajar Al-Qur’an, madrasah diniyah, hingga pelatihan keagamaan untuk semua usia,” jelasnya.
Selain fokus pada fungsi pendidikan, pemerintah juga berencana menata kawasan masjid agar lebih representatif dan nyaman, baik untuk jamaah maupun kegiatan keagamaan lainnya. Penataan ini meliputi perbaikan fasilitas umum, area parkir, ruang belajar, hingga taman religi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan positif.
“Masjid Agung harus menjadi simbol kemajuan peradaban Islam di Murung Raya. Dengan pengelolaan yang baik, kita berharap masjid ini tidak hanya ramai saat ibadah, tetapi juga hidup dengan berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi umat,” lanjut Rahmanto.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar seluruh jajaran Badan Pengelola menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
“Mari kita jadikan pengelolaan masjid ini sebagai ladang amal dan sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di daerah kita,” ujarnya.
Di akhir rapat, disepakati bahwa susunan pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Puruk Cahu akan difinalisasi dalam waktu dekat, sebelum nantinya dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E.
Dengan langkah ini, diharapkan Masjid Agung Puruk Cahu dapat berkembang menjadi Pusat Pendidikan Islam dan Aktivitas Keagamaan Terpadu, sekaligus menjadi destinasi wisata religi yang memperkuat citra Murung Raya sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan toleran.

Tinggalkan Balasan