PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya mempercepat terwujudnya status Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di seluruh wilayah. Saat ini, tercatat sekitar 50 persen wilayah di Kabupaten Murung Raya masih belum memenuhi standar ODF, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Dr. Suwirman Hutagalung, menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam mengubah perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.
“Masalah ODF bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta pemerintah desa,” ujar Suwirman dalam keterangannya di Puruk Cahu, Selasa (22/7).
Ia menjelaskan, capaian ODF menjadi indikator penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat karena berdampak langsung terhadap penurunan angka penyakit berbasis lingkungan, peningkatan kualitas hidup, dan pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs) di bidang sanitasi.
Menurut Suwirman, Dinas Kesehatan secara berkelanjutan melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk memahami pentingnya sanitasi layak serta bahaya praktik buang air besar sembarangan.
“Jangan sampai masyarakat memiliki mindset bahwa jika tinja dibuang ke sungai maka tidak masalah lagi. Pemahaman seperti ini harus diubah dengan pengetahuan yang benar. Wawasan bebas BABS harus sampai pada tahap kesadaran dan keyakinan masyarakat untuk menerapkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Murung Raya, khususnya daerah pedesaan, masih menghadapi kendala keterbatasan sarana sanitasi dan akses air bersih. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar program percepatan ODF dapat berjalan efektif.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, perangkat kecamatan, hingga masyarakat itu sendiri. Kita ingin agar target 100 persen ODF dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan,” jelas Suwirman.
Selain edukasi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berencana mengintegrasikan program percepatan ODF dengan kegiatan pembangunan infrastruktur sanitasi melalui Dinas PUPR dan perangkat daerah terkait. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses fasilitas sanitasi sehat bagi masyarakat di wilayah pedalaman maupun pesisir sungai.
Dalam kesempatan tersebut, Suwirman juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan akan terus memantau dan mengevaluasi capaian tiap desa terkait status ODF. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar setiap desa memiliki data valid serta strategi konkret dalam menghapus praktik buang air besar sembarangan.
“Kita ingin agar seluruh masyarakat Murung Raya memiliki akses sanitasi yang layak, tidak ada lagi yang membuang tinja sembarangan. Dengan begitu, kesehatan lingkungan dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menjadikan isu sanitasi sebagai prioritas pembangunan bidang kesehatan. Melalui sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Murung Raya dapat segera mencapai status ODF 100 persen sebagai wujud nyata implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Tinggalkan Balasan