Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Mura, Senin (30/6/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian hasil reses anggota dewan dari berbagai daerah pemilihan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. DPRD tidak hanya berperan dalam pengawasan dan pembuatan aturan, tetapi juga menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujar Rumiadi.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
- Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006.
- Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Ketiga Raperda ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. RPJMD akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, sementara Raperda Kabupaten Layak Anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi generasi muda Murung Raya.
Bupati Murung Raya Heriyus, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi semangat DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna ini agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Sarwo.
Selain pembahasan Raperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap daerah pemilihan. Hasil reses tersebut berisi aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan kebijakan anggaran tahun mendatang.
Melalui rapat ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi publik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan