Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International yang bertujuan untuk mewujudkan nilai berkelanjutan melalui pengelolaan sektor pertambangan mineral dan energi. Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Kamis (23/10/2025).
Agenda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan pertambangan di Murung Raya berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, berwawasan lingkungan, dan bertanggung jawab secara sosial. Melalui penyusunan RPT, perusahaan pertambangan diharapkan memiliki strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah operasional tambang berakhir.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting, diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan I Gede Data Widiyatmika. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemangku kepentingan terkait, serta pelaku usaha sektor pertambangan di Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah penting dalam menjamin keberlanjutan lingkungan pasca pertambangan. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan bahwa Pemkab Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai pilar utama dalam mewujudkan ekonomi hijau.

Tinggalkan Balasan