MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, di ruang kerja Bupati, Jumat (21/11). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinkronisasi program antara Pemkab dan BPJS Kesehatan.
Bupati Shalahuddin mengapresiasi sinergi yang telah terbangun selama ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara terus berperan aktif, terutama melalui pembiayaan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang didanai APBD. Dukungan ini menjadi fondasi utama dalam perluasan kepesertaan menuju terwujudnya Universal Health Coverage (UHC).
Berkat kolaborasi tersebut, Kabupaten Barito Utara berhasil meraih predikat UHC Prioritas kategori Madya. Capaian ini ditandai dengan realisasi kepesertaan yang telah mencapai 100 persen dari total populasi. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesehatan sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Shalahuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya pada kuantitas peserta, tetapi juga pada peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan serta kesiapan merespons kendala di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap program JKN.
Bupati juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya JKN melalui sosialisasi yang berkelanjutan.
“Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program JKN. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap pemahaman tentang pentingnya JKN dapat terus disosialisasikan dan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke desa-desa,” ujar Bupati.
Ke depan, Pemkab Barito Utara berupaya meningkatkan status UHC dari kategori Madya menuju kategori Utama. Untuk mencapai target tersebut, tingkat keaktifan peserta harus melampaui 90 persen di seluruh wilayah. Dengan demikian, perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat dapat semakin diwujudkan.

Tinggalkan Balasan