Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Lynda Kristiane, unsur Forkopimda, serta para peserta dari desa-desa penyelenggara PAW.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi panitia maupun peserta PAW.
“Sosialisasi ini kami gelar agar seluruh proses pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berjalan sesuai aturan. Kita ingin memastikan pelaksanaan PAW berlangsung jujur, adil, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Rahmat juga menjelaskan bahwa terdapat 10 desa dari 8 kecamatan di Murung Raya yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Desa-desa tersebut yakni Desa Muwun (Kecamatan Tanah Siang), Desa Takajung dan Desa Muara Joli II (Kecamatan Seribu Riam), serta Desa Tumbang Saan (Kecamatan Sungai Babuat).
Selanjutnya, Desa Sungai Babuat (Kecamatan Permata Intan), Desa Malasan dan Desa Muara Untu (Kecamatan Murung), Desa Masao (Kecamatan Sumber Barito), Desa Olung Muro (Kecamatan Tanah Siang Selatan), dan Desa Tumbang Olong I (Kecamatan Uut Murung).
Sementara itu, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa pelaksanaan PAW merupakan mekanisme wajib ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa.
“PAW bukan sekadar proses pengisian jabatan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa,” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh desa memahami aspek regulasi, teknis pemilihan, hingga kesiapan keamanan, sehingga proses pengisian jabatan kepala desa dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan