MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Merry memastikan paripurna memenuhi syarat kehadiran sehingga dapat dilanjutkan.

“Dengan jumlah ini, paripurna dinyatakan kuorum untuk melanjutkan agenda,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan secara resmi pengajuan Rancangan APBD 2026 di hadapan unsur pimpinan dan anggota dewan.

Setelah penyampaian bupati, Merry menyatakan DPRD menerima materi R-APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Ia juga menyampaikan bahwa rapat akan berlanjut dengan penyampaian pandangan umum setiap fraksi.

“Diharapkan seluruh fraksi dapat memberikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD 2026 ini sebagai bagian dari proses pembahasan,” tutup Merry.