Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Liangsoi, menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia menilai bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kapasitas para perangkat yang menjalankan fungsi administrasi, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Liangsoi menyampaikan bahwa perangkat desa—baik kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—memegang peran strategis dalam merancang dan mengimplementasikan program pembangunan desa. Oleh karena itu, mereka dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis serta kemampuan manajerial yang baik.

“Kades, Sekdes, Kaur, dan BPD harus mampu berpikir strategis dalam mengelola potensi desa yang ada. Mereka adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Liangsoi, Rabu (19/11).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memberikan dukungan lebih berupa penyediaan pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan kapasitas lainnya. Dengan adanya peningkatan kompetensi, perangkat desa diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan mampu merespons berbagai tantangan yang muncul di tingkat lokal.

Liangsoi menambahkan bahwa kualitas SDM perangkat desa berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Perangkat desa yang kompeten diyakini mampu mengelola anggaran desa secara transparan, menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang solid antarperangkat desa. Suasana kerja yang harmonis, menurutnya, akan memperlancar pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Perangkat desa harus memiliki rasa tanggung jawab, integritas, dan visi yang jelas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama yang baik merupakan fondasi penting dalam mencapai tujuan pembangunan desa,” tegasnya.

Lebih jauh, Liangsoi menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa perlu dilakukan secara matang dan berdasarkan kebutuhan nyata warga. Ia mengingatkan agar perangkat desa mampu melakukan pemetaan potensi serta mengenali permasalahan utama di wilayahnya sebelum menetapkan program prioritas.

Ia juga menyoroti perlunya dorongan terhadap program-program inovatif yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, desa yang mampu menciptakan inovasi akan lebih cepat berkembang, mampu mengoptimalkan sumber daya lokal, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kita perlu mendorong program-program inovatif yang dapat mempercepat kemajuan desa. Dengan manajemen yang baik dan semangat kolaboratif, desa-desa di Murung Raya dapat terus tumbuh menjadi daerah yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” tutupnya.

Dengan berbagai dorongan tersebut, Liangsoi berharap pemerintah daerah dan seluruh perangkat desa dapat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kapasitas SDM desa, sehingga potensi yang dimiliki setiap desa dapat dikelola secara optimal demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.