Muara Teweh – Dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi legislatif Barito Utara untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan sampah yang telah lama diterapkan di Kota Pelajar tersebut.
Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H. Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H. Taufik Nugraha. Mereka diterima oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mendapatkan paparan terkait regulasi, strategi, dan inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, rombongan menerima penjelasan mengenai program-program unggulan Pemkot Yogyakarta, salah satunya Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) yang menekankan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Program ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat budaya peduli lingkungan di tingkat akar rumput.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pemrosesan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Upaya ini menjadi inovasi penting dalam menjawab tantangan kota besar yang memiliki volume sampah tinggi.
Tidak hanya itu, strategi pendukung seperti pendampingan warga melalui Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), penataan depo dan TPS, hingga kerja sama dengan berbagai universitas di Yogyakarta turut memperkuat sistem pengelolaan sampah kota tersebut.
Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan kekaguman dan apresiasinya terhadap keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar Taufik, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya pada penanganan akhir, tetapi harus dipersiapkan sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tuturnya.
Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa inspirasi serta inovasi dari Kota Yogyakarta untuk diadaptasi dalam penyusunan Perda maupun dalam praktik lapangan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan Barito Utara yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan