Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, secara resmi dikukuhkan sebagai salah satu Dewan Hakim pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Muara Teweh dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, pada Minggu (16/11).

Selain Dina, turut dilantik pula puluhan anggota dewan hakim lainnya, jajaran dewan pengawas, dewan pertimbangan, serta panitera yang akan bertugas dalam penyelenggaraan MTQH tahun ini. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan kompetisi keagamaan bergengsi ini berjalan dengan profesional, objektif, dan sesuai prinsip-prinsip penilaian yang berkualitas.

Dalam keterangan yang disampaikan, Dina Maulidah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai salah satu unsur dewan hakim. Ia menegaskan bahwa amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam proses penilaian.

“Harapan kami adalah agar seluruh peserta yang berpartisipasi dalam MTQH ke-33 ini dapat memperoleh penilaian yang objektif sehingga mereka yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan untuk mewakili Kalimantan Tengah hingga ke tingkat nasional,” ujar Dina.

Pada MTQH tahun ini, Dina ditugaskan sebagai juri pada cabang Syarhil Qur’an, yakni cabang lomba yang menekankan kemampuan peserta dalam menjelaskan kandungan nilai-nilai Al-Qur’an melalui penyampaian pidato yang komunikatif dan menyentuh. Menurut Dina, cabang Syarhil Qur’an memiliki posisi strategis dalam pembinaan generasi muda. Melalui cabang ini, peserta tidak hanya menunjukkan kecakapan dalam memahami isi Al-Qur’an, tetapi juga kemampuan menyampaikan pesan keislaman yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.

“Melalui Syarhil Qur’an, kita dapat melihat bagaimana generasi muda mampu menyampaikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dengan bahasa yang menyentuh, sistematis, dan relevan bagi kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Dina juga menyampaikan harapan bahwa penyelenggaraan MTQH tahun ini dapat menjadi ajang lahirnya talenta-talenta baru dari Kalimantan Tengah, khususnya generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap Al-Qur’an dan mampu mengimplementasikan ajaran-ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap MTQH ini dapat memunculkan bibit unggul yang tidak hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga mampu mengharumkan nama Kalimantan Tengah di tingkat nasional hingga internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dina menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas sebagai dewan hakim. Ia menampik adanya ruang untuk penilaian yang tidak objektif dan menegaskan bahwa seluruh aspek penilaian akan dilakukan secara jujur, adil, dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan penilaian yang seadil-adilnya agar peserta terbaik benar-benar muncul sebagai juara dalam MTQH kali ini,” tutup Dina.

Dengan dikukuhkannya para dewan hakim, pemerintah daerah bersama seluruh panitia berharap MTQH ke-33 dapat berlangsung dengan sukses, tertib, dan membawa manfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama masyarakat Kalimantan Tengah.