Palangka Raya – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dukungan dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa penguatan akses keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga desa dan kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung penuh penyediaan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa serta kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan paralegal dapat meningkatkan kapasitas kader lokal, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal terhadap berbagai persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Peresmian Posbakum tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, pejabat Madya Kemenkumham, Gubernur Kalimantan Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Kita berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Kunjungan kerja Menteri Hukum dan HAM RI tersebut juga bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah serta meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Kalimantan Tengah, yang kini telah mencapai cakupan 100 persen.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” kata Supratman Andi Agtas.

Tinggalkan Balasan