Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN), yang dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, pada Senin (3 November 2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, serta turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Suria Siri, para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan administrator aplikasi dari masing-masing OPD.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan efektivitas pengendalian dan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah melalui penerapan sistem berbasis digital.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi SiSAPAN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keseragaman sistem pelaporan pembangunan lintas perangkat daerah. Ia menekankan bahwa dengan adanya aplikasi tersebut, seluruh progres kegiatan dapat dipantau secara langsung oleh pimpinan daerah.

“Rapat ini merupakan bagian dari pengenalan dan pemantapan tata cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN agar tercapai keseragaman dalam pelaporan pelaksanaan pembangunan di seluruh perangkat daerah. Dengan sistem ini, setiap pekerjaan dapat dilaporkan secara real-time, sehingga progresnya dapat diketahui langsung oleh pimpinan,” jelas Sarwo Mintarjo.

Beliau juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperbarui data kegiatan secara berkala, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Murung Raya, Awin Restiana, menjelaskan bahwa aplikasi SiSAPAN dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan, pencarian, serta pemantauan data pembangunan daerah secara elektronik. Melalui sistem ini, setiap dokumen dan progres pekerjaan fisik dapat diakses dengan cepat berdasarkan rekam jejak yang tersimpan di dalam sistem.

“Aplikasi SiSAPAN akan sangat membantu dalam mencari dokumen dan data progres pekerjaan fisik di kemudian hari. Setiap kegiatan memiliki rekam jejak digital yang dapat ditelusuri kapan saja sesuai kebutuhan,” ungkap Awin Restiana.

Ia juga mengingatkan agar para PPK, PPTK, dan admin OPD lebih aktif memperbarui data di sistem dan memastikan seluruh tahapan kegiatan pembangunan tercatat dengan baik. Menurutnya, keberhasilan penerapan aplikasi ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembaruan data secara rutin dan akurat.

Lebih lanjut, Awin menambahkan bahwa dengan adanya sistem SiSAPAN, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan memiliki basis data pembangunan yang terintegrasi, akuntabel, dan mudah diakses. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses evaluasi, serta meminimalisir potensi keterlambatan dalam penyampaian laporan pembangunan.

“Melalui penerapan sistem ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan terpantau secara langsung. Selain mempermudah pengawasan internal, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan hasil pembangunan,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi pembangunan, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.