Murung Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan penilaian desa yang dinilai mampu menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di tingkat desa. Desa Bahitom menjadi desa pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang terpilih untuk mewakili Kabupaten Murung Raya dalam program percontohan anti korupsi ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, Danramil 1013-07 Murung, Kapten Infanteri M. Saroni, Kapolsek Murung, Ipda Yakubus Riko, serta Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Bahitom, Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, perangkat desa Bahitom, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Penilai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Desa Bahitom. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang penilaian administratif, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan moral dan budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas.
“Program ini merupakan gerakan kolektif dari masyarakat desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi terhadap Desa Anti Korupsi tidak hanya sebatas pemenuhan data administrasi, namun juga memastikan nilai-nilai kejujuran dan integritas benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan desa,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur desa dituntut mampu menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung sepenuhnya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas. Kami berharap hasil penilaian ini dapat memberikan hasil terbaik serta menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Murung Raya. Lebih dari itu, Desa Bahitom diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam menegakkan nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh aparatur desa di wilayah Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta sistem pemerintahan desa yang efisien, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan desa. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bahitom khususnya, serta bagi kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” pungkas Bupati Heriyus.
Kegiatan penilaian ini diharapkan dapat menjadi titik awal dalam memperluas penerapan konsep Desa Anti Korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan