Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi melantik, mengambil sumpah jabatan, dan mengukuhkan tiga Damang Kepala Adat untuk wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur. Kegiatan pelantikan berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, pada Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Damang Kepala Adat yang dilantik, yakni Gusmanto sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Tengah, Tono Setiawan sebagai Damang Kedamangan Tanah Siang Timur, dan Olitro sebagai Damang Kedamangan Sungai Babuat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Damang Kepala Adat sebelumnya yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia menilai peran Damang sangat penting dalam menjaga dan membina masyarakat adat di wilayah masing-masing.
“Lembaga adat merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak. Damang Kepala Adat adalah pengayom masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” tegas Bupati Heriyus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mura, Lynda Kristiane, menuturkan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga kedamangan, mantir adat, dan pemerintah daerah.
“Sinergi ini diharapkan membuat setiap kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan