Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan yang menyasar perwakilan seluruh kecamatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, pada Selasa (21/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setda Kabupaten Mura Andri Raya, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Kabupaten Mura Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para camat se-Kabupaten Mura, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo SP Yulianus yang dibacakan oleh Kabid Statistik Nuryeni, disampaikan bahwa data yang akurat dan terpadu merupakan bagian tak terpisahkan dalam proses pembangunan daerah. Data berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait. Kami mengajak seluruh perangkat daerah, baik produsen data di perangkat daerah maupun di tingkat kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala dan akurat,” tutur Nuryeni saat membacakan sambutan Kadis Kominfo SP.
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Bupati Mura Heriyus yang dibacakan oleh Asisten III Andri Raya, disampaikan bahwa penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Bupati menegaskan, data sektoral merupakan fondasi kebijakan publik yang tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya berdasarkan perkiraan semata. Sebab, kesalahan dalam data dapat berdampak besar terhadap keputusan yang diambil pemerintah.
“Saya mengimbau kepada seluruh camat agar memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Data yang benar akan menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan