PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul adanya pemangkasan signifikan dari dana transfer Pemerintah Pusat ke daerah, yang berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengungkapkan bahwa sektor paling terdampak dari kebijakan pemotongan anggaran tersebut adalah sektor infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan, jembatan, hingga penyediaan sarana air bersih. Menurutnya, infrastruktur merupakan program yang membutuhkan biaya besar, sehingga ketika terjadi pengurangan anggaran, sektor ini otomatis menjadi yang pertama merasakan imbasnya.
“Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran pada proyeksi APBD Tahun 2026 cukup besar dan memaksa pemerintah daerah harus melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh perencanaan program. Kondisi ini dinilai akan menghambat percepatan pembangunan yang sedang diupayakan dalam beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut Rumiadi menuturkan bahwa penundaan berbagai kegiatan infrastruktur tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga turut menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebab, sektor infrastruktur selama ini menjadi salah satu penggerak perputaran ekonomi lokal.
“Bukan hanya pelaku usaha atau kontraktor yang tidak bisa memperoleh pekerjaan dari sektor infrastruktur, melainkan juga masyarakat kita seperti pedagang, rumah makan, jasa transportasi, dan sektor lainnya yang selama ini ikut bergerak saat kegiatan pembangunan berjalan. Semua merasakan dampaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keadaan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang kehidupannya sangat bergantung pada mobilitas ekonomi dari proyek pembangunan daerah.
Namun demikian, Rumiadi menegaskan bahwa sektor sumber daya manusia tetap menjadi prioritas. Ia memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan memengaruhi pembayaran gaji dan tunjangan aparatur pemerintahan daerah.
“Untuk tenaga kepegawaian seperti ASN, PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, hingga PJLP, tidak terkendala. Termasuk penggajian sampai tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak berdampak. Pemerintah konsen terhadap hal ini,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Rumiadi menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah daerah untuk mengatur ulang skala prioritas pembangunan. Ia mendorong agar setiap program yang masih bisa dijalankan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta memiliki dampak jangka panjang.
“Kita harus realistis dalam menyusun program kerja 2026. Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah perlu fokus pada pembangunan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat, seperti layanan dasar, kesehatan, dan peningkatan ekonomi produktif,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mencari alternatif pendanaan, misalnya melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, optimalisasi potensi PAD, serta pengelolaan aset daerah yang lebih efektif.
Dengan tantangan fiskal yang cukup berat di tahun 2026, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengambil kebijakan yang paling tepat agar pembangunan di Murung Raya tetap berlanjut, sekalipun dengan keterbatasan anggaran.
Melalui sinergi dan perencanaan yang matang, Rumiadi optimistis Murung Raya tetap mampu menjaga stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi anggaran yang ketat.

Tinggalkan Balasan