Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Komisi I, Rejikinoor, menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk mengedepankan pelayanan sosial secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyoroti bahwa pemerataan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, masih menjadi kebutuhan mendesak di berbagai wilayah pelosok Murung Raya.

Dalam keterangannya pada Rabu (15/10), Rejikinoor menyatakan bahwa masih terdapat sejumlah desa dan permukiman terpencil yang belum memperoleh akses memadai, baik dari sisi infrastruktur jalan, jembatan, maupun jaringan listrik. Kondisi ini menyebabkan wilayah-wilayah tersebut terisolasi dan tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Pemerintah wajib mengutamakan pelayanan sosial dengan menghadirkan pembangunan yang merata. Masyarakat di daerah pelosok memiliki hak dan kebutuhan yang sama dengan masyarakat perkotaan,” tegasnya.

Ia menguraikan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata akan membuka akses bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan administrasi. Menurutnya, akses yang diperbaiki akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi logistik, serta kemudahan pelayanan pemerintahan.

Rejikinoor mendorong agar pemerintah daerah dapat lebih fokus memperluas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama di wilayah yang hingga kini masih sulit dijangkau. Dalam pandangannya, peningkatan aksesibilitas merupakan pintu gerbang bagi kemajuan wilayah.

“Kami berharap pemerintah bisa menggencarkan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil sehingga tidak ada lagi wilayah yang terisolasi atau tertinggal,” ujarnya.

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan jaringan listrik sebagai bagian dari pelayanan publik. Ketersediaan listrik, menurutnya, merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah, karena berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, kegiatan pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, Rejikinoor menekankan bahwa fokus pembangunan tidak boleh berat sebelah atau hanya terpusat pada wilayah perkotaan. Ia menilai bahwa pemerataan pembangunan merupakan perwujudan dari prinsip keadilan sosial yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Murung Raya.

“Pemerintah harus membagi fokus pembangunannya secara seimbang. Jangan hanya memprioritaskan kawasan perkotaan, tetapi juga harus memberi perhatian yang setara bagi desa-desa dan wilayah pelosok,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa suatu daerah dapat dikategorikan maju apabila pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan berdampingan. Dengan memberikan perhatian setara kepada seluruh wilayah, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan dan harapan masyarakat.

“Wilayah dapat dikatakan maju apabila pembangunan dilakukan secara merata dan mampu menghadirkan kesejahteraan. Pemerintah harus mewujudkan hal tersebut melalui langkah-langkah nyata,” pungkasnya.