Muara Teweh – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Ajakan ini disampaikan Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).

Silas menegaskan bahwa pernikahan anak memiliki dampak jangka panjang yang serius, baik dari aspek kesehatan, mental, maupun sosial. Anak yang menikah di usia dini, menurutnya, lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, gangguan kesehatan reproduksi, serta kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan yang pada akhirnya mempengaruhi masa depan mereka.

“Pernikahan usia anak membawa risiko besar bagi kehidupan anak-anak, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun keberlanjutan pendidikan mereka. Kita harus bersama-sama mencegah praktik ini agar generasi muda dapat tumbuh dengan baik dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Silas juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, maupun organisasi masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Upaya ini, menurutnya, harus dimulai dari memberikan ruang belajar yang luas, perhatian yang cukup, serta pemahaman mengenai bahaya pernikahan dini.

“Mari kita dorong anak-anak kita untuk terus belajar, mengembangkan potensi, dan mencapai cita-cita mereka. Berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung,” lanjutnya.

Silas juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui DPPKB-P3A secara konsisten melaksanakan program edukasi dan sosialisasi mengenai dampak pernikahan usia anak, serta penguatan perlindungan hak-hak anak sebagai bagian dari komitmen membangun generasi yang lebih berkualitas.

“Kami terus mendorong berbagai program sosialisasi dan kampanye perlindungan anak agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga masa depan anak-anak. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan melindungi hak-hak anak,” ujarnya.

Imbauan ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam menekan angka pernikahan usia anak serta memperkuat komitmen perlindungan anak di seluruh Indonesia. DPPKB-P3A berharap masyarakat Barito Utara dapat menjadi bagian dari perubahan tersebut dengan terus menciptakan lingkungan yang aman, edukatif, dan penuh dukungan bagi tumbuh kembang anak.