Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim GEMPUR (Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu) Pasar menggelar inspeksi keamanan pangan di Pasar Pendopo Muara Teweh pada Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh produk pangan yang beredar aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Pengawasan dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Tim gabungan tersebut melakukan pengambilan sampel sejumlah komoditas pangan untuk diuji kandungannya melalui metode uji cepat.
Komoditas yang menjadi sampel meliputi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) seperti beras jenis Siam dan Ciherang, serta aneka sayuran dan buah segar, termasuk anggur hijau. Selain itu, tim juga mengambil sampel Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) seperti ikan peda, cumi segar, serta produk olahan ikan seperti teri medan dan cumi asin. Produk pangan olahan siap saji seperti roti manis, bingka hijau, dan pentol bakso turut diperiksa guna memastikan keamanannya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (PSDK) Dinas Kesehatan Barito Utara, Yessi Aria Puspita, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko bahan kimia berbahaya dalam makanan.
“Kami melakukan pengambilan sampel untuk uji cepat guna memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pengawasan mutu pangan,” ujar Yessi di sela kegiatan.
Sementara itu, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Erni Herawati, SP, M.IP, menegaskan bahwa pengawasan PSAT merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar. Ia menekankan pentingnya memastikan bahan pangan bebas dari residu pestisida, klorin, dan zat berbahaya lainnya demi menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di Barito Utara benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Sinergi lintas sektor ini sangat penting untuk membangun sistem pengawasan yang efektif di lapangan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mengingatkan seluruh pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang atau tidak sesuai ketentuan. Imbauan tersebut disampaikan demi menjaga kesehatan konsumen, sekaligus menjamin keberlangsungan usaha pedagang di pasar tradisional tetap berjalan dengan baik dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan